Apabila ahli waris akan menjual suatu properti, baik itu rumah, tanah, ruko dan lainnya maka:
1. Sebelum dijual para ahli waris harus membuat Surat Keterangan Waris
yang ditanda tangani oleh seluruh ahli waris.
2. Surat Keterangan Waris diketahui oleh RT, RW, Lurah dan Camat pada
alamat terakhir orang tua bermukim.
Contoh Surat Keterangan Waris.
SURAT KETERANGAN WARIS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah ahli waris dari Almarhum ………….., menerangkan dengan sesungguhnya dan sanggup diangkat sumpah, bahwa Almarhum …….. benar telah meninggal dunia pada tanggal ……… di …….. dengan alamat terakhir:
Jalan : .......... RT. .... RW. ........
Kelurahan : .......................................
Kecamatan : .......................................
Kota : .......................................
Dari perkawinan almarhum dengan istrinya ………..……… telah dilahirkan …... orang anak, yakni:
1. Nama : .....................
Alamat : .....................
2. Nama : .....................
Alamat : .....................
Selain anak kandung, almarhum mempunyai ..... orang anak angkat, yakni:
Nama : .....................
Penetapan Pengadilan Negeri No. ........
Alamat : .....................
Demikan Surat Keterangan Waris ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, ..............................
Ahli Waris;
1. ......................... - Istri ( Tanda tangan istri di atas materai )
2. ........................ - Anak
3. ........................ - Anak
4. ........................ - Anak Angkat
Mengetahui;
Ketua RT Ketua RW
Lurah Camat
Catatan : Surat Keterangan Kematian Orang Tua harus dilampirkan.